Pada Rabu, 3 Oktober 2023, jam 14.00-16.00 WIB, LPPMmendesain Indikator Kinerja Utama (IKU) dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Dari 8 (delapan) IKU, maka LPPM akan fokus pada IKU 5. Sedangkan 7 IKU lainnya pada unit lainnya di STT Moriah.
Apabila mendasari pada IKU, maka dosen dan mahasiswa harus mengarah dan memperoleh rekognisi / pengakuan dari luar STT Moriah/Sinode GPEI, yaitu tingkat nasional dan internasional.
Leave a Reply